“Satu buah handbag warna hitam milik korban yang berisikan barang-barang korban disimpan di dalam loker khusus perawat ICU Semen Padang Hospital yang berada di lantai 2 gedung tersebut,” ujarnya.
Kemudian besok pagiÂnya, kata Kompol Dedy, pukul 06.00 WIB, saat korban akan shalat Subuh dan akan mengambil mukena yang berada di loker, ternyata barang-barang miliknya sudah berantakan di dalam loker. Selain itu, satu buah handbag milik korban yang berisikan barang-barangnya juga sudah tiÂdak ada lagi.
“Mengetahui hal tersebut, korban sempat memanggil temannya. Korban dan temannya menghuÂbungi security untuk dilakukan pengecekan rekaman kamera CCTV. Hasilnya, ternyata ada satu orang laki-laki tidak dikenal telah mencuri barang-baÂrang milik korban,” ujarnya.
Pascakejadian, kata KomÂpol Dedy, korban melapor dan petugas langsung melakukan penyeliÂdikan dan menangkap pelaÂku di daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Barang bukti berupa handbag warna hitam, satu dompet warna hitam, KTP, SIM A, SIM C, kartu Anggota Persatuan Perawat Indonesia, kartu NPWP, Kartu Indonesia Sehat, dan STNK mobil. Untuk pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang perncurian diancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” ujarnya. (brm)












