“Kegiatan verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para penerima bantuan sosial permakanan ini memang benar-benar tepat sasaran sesuai kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya berasal dari keluarga miskin terdata dalam DTKS serta prasyaratan teknis lainnya,” sambungnya.
Muhammad Rum menambahkan, Dinas Sosial Kota Pariaman telah membentuk tim yang terdiri dari pekerja sosial serta pendamping sosial yang di koordinasikan oleh Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial untuk mempercepat proses verifikasi agar seluruh calon penerima manfaat dapat segera di usulkan ke pusat.
“Seperti yang diketahui pada tahun 2024 jumlah penerima bantuan sosial permakanan siap saji ini untuk Kota Pariaman sebanyak 101 orang lanjut usia dan 353 orang penyandang disabilitas disabilitas,” tukasnya.
Untuk tahun mendatang diperkirakan terjadi penambahan calon penerima manfaat, karena Kota Pariaman dinilai sukses melaksanakan program serupa di tahun 2024, hal ini tidak lepas dari peran pendamping sosial dan anggota POKMAS untuk memastikan bantuan sosial tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas. (efa)
