Dijelaskannya, ini adalah salah satu bentuk keseriusan Pemko Padang dalam melakukan penataan dan pencegahan pelanggar di Kota Padang. Usai penertiban, Satpol PP terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkala.
Lanjutnya, Satpol PP bersama BWS Sumatera V Padang, secara bertahap dan berkelanjutan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran sungai yang ada di Kota Padang.
“Sudah beberapa lokasi yang dilakukan penertiban dan tetap petugas melakukan pengawasan. Secara bertahap kami bersama BWS akan terus melakukan penertiban di seluruh bantaran sungai yang ada di Kota Padang, kita tunggu instruksi selanjutnya dari BWS Sumatera V, karena mereka lah yang memiliki wewenang terkait kawasan sungai ini,” katanya.
Selain itu, Pemko berharap dukungan penuh dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat, untuk menata Kota Padang agar lebih bersih dan rapi dengan tidak mendirikan bangunan tanpa izin di lokasi yang tidak diperbolehkan. (brm)












