“Kedua, kebutuhan anggaran untuk Kepala Daerah terpilih Pasca Pilkada Serentak dimana Harus ada ruang transisi dalam APBD nanti untuk mengakomodir visi, misi dan program prioritas Kepala Daerah terpilih. Ketiga alokasi anggaran untuk pencapaian target baseline RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yang dimulai pada tahun 2025 dengan target yang bersifat imperative,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Sumatera Barat Dr. Nurtati, SE.MM mengatakan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusung tema Penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat mengikuti Bimbingan teknis pendalaman tugas ini dengan harapan bagaimana anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. dapat memahami bagaimana penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025,” harapnya
Nurtati juga katakan ucapan terimakasih terhadap kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat atas kepercayaan pelaksanaan Bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar kepada Universitas Sumatera Barat.
Pada kesempatan Bimbingan Teknis ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, Kabag Persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir beserta staf pendamping kegiatan bimtek. (hsb)
