Menurutnya, pelaporan yang terstruktur akan menjadi pegangan yang kuat bagi Bawaslu jika terdapat sengketa yang harus diselesaikan hingga tingkat Mahkamah Konstitusi.
“Panwascam harus memastikan setiap informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye ditindaklanjuti dan ditelusuri sesuai dengan regulasi. Jangan abai terhadap laporan sekecil apapun, karena setiap tahap Pilkada memiliki aturan yang perlu dipahami secara detail,” tegas Bambang.
Bambang juga mengingatkan Panwascam agar melaporkan temuan secara berjenjang, serta mempersiapkan formulir Model A sebagai dokumen penting yang akan diminta oleh Bawaslu.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Pilkada di Pesisir Selatan yang aman, tertib, dan penuh kedamaian, sesuai dengan semangat “Pilkada Badunsanak”.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber yang membahas tantangan dan strategi pengawasan pada setiap tahapan Pilkada. (rio)
