PASBAR, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat menangkap dua pemuda yang yang terlibat peredaran ganja di wilayah Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (7/11) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan penangkapan kedua pelaku berinisial RL (25) dan FE (24), berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada sering terjadinya transaksi narkotika.
“Selanjutnya, personel Polres Pasbar dibantu Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Indra Joni bersama anggota langsung melakukan penyelidikan i. Setelah melakukan pemantauan dan mengantongi identitas kedua pelaku, pada pukul 22.15 WIB, petugas mengamankan kedua pelaku yang diketahui masing-masing berinisial RL dan FE,” kata AKBP Agung, Jumat (8/11).
Dijelaskan AKBP Agung, lokasi para pelaku diamankan ini berada di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai dengan kondisi rumah sedang ditinggal oleh pemiliknya. Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat.
