“Merubah pola pikir masyarakat, dibarengi mental dan mindset yang kuat untuk berubah, akan mempercepat peningkatan ekonomi dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Kampung Zakat Lumindai ini, “ jelasnya.
Tidak hanya itu, Al Fajri, Ketua Tim Penais Zawa Kemenag Sumbar, juga menjelaskan bahwa Desa Lumindai merupakan salah satu dari 118 desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat oleh pemerintah. Masyarakat Lumindai diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
“Saat ini, Kampung Zakat Lumindai telah masuk dalam program treatment tahap dua. Artinya, pemerintah memberikan perhatian yang besar untuk pengembangan kampung ini, dan kita perlu mendukungnya dengan kerja sama yang baik “ kata Al Fajri.
Selain itu, Fabiyan Andrian selaku Ketua Tim FOZ Sumbar juga menyampaikan bahwa bantuan 250 karung beras yang diberikan merupakan bentuk kepedulian lembaga-lembaga zakat di Sumatera Barat terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Rezeki ini datang dari Allah, bukan dari lembaga kami. Harapannya, dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa lebih meningkatkan ibadah mereka sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Sang Pencipta “ ujarnya
“Takdir telah menuntun kita untuk bisa berbuat baik dan bertemu di sini hari ini. Semoga ini menjadi momentum bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersemangat dalam mengubah kondisi kampungnya menjadi lebih baik,” pungkas Fabiyan. (pin)
