SOLOK, METRO–Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari e-monev yang telah dilakukan untuk pemeringkatan badan publik tahun 2024.
Tim visitasi KI Sumbar dipimpin oleh Komisioner sekaligus Ketua emonev Tanti Endang Lestari yang didampingi oleh staf dari Komisi Informasi.
Rombongan langsung disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan, SS, M.Si, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi ST, MM serta Pranata Humas Muda Beny Junaidi, S.Sos, M.I.Kom di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Solok.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi eMonev yang sebelumnya telah diisi oleh Diskominfo Kota Solok. Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Mewakili Pemerintah Kota Solok selaku PPID Utama Kadis Kominfo Kota Solok menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui kegiatan ini Diskominfo juga dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi yang dilakukan.
















