KOTA Pariaman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun 2019. Pilkades serentak di Kota Pariaman akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2019.
“Pelaksanaan Pilkades serentak untuk Kota Pariaman akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2019 setelah pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang jatuh tanggal 17 April 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman, Efendi Jamal, kemarin.
“Pemilihan Kepala Desa serentak Kota Pariaman ini diikuti oleh 32 desa yang ada di Kota Pariaman dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Kota Pariaman,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa DPMD Kota Pariaman Ahadi Nugraha menambahkan untuk saat ini tahapan sudah memasukipPerbaikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTam) selama dua hari dan tanggal 16 Maret 2019 akan disahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sistem pelaksanaan Pilkades ini membentuk 4 panitia terdiri dari panitia tingkat kota yang beranggotakan bagian hukum, DPMD, Inspektorat, camat dan panitia ditingkat desa. Kemudian dibentuk Panitia Pengawas yang akan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa dan Panitia ditingkat desa membentuk KPPS satu bulan menjelang Hari Pelaksanaan Pilkades,“ ujarnya.
Menjelang Pilkades ini, DPMD sudah mengadakan sosialisasi dan bimtek kepada panitia ditingkat desa terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa. DPMD juga sudah melakukan pengadaan terhadap kelengkapan pemilihan seperti surat suara, kartu pemilih, surat panggilan. Sementara untuk kotak suara, semuanya diserahkan kepada panitia ditingkat desa dan sewanya sudah dianggarkan oleh DPMD.
Pelantikan kepala desa di laksanakan nantinya pada masing – masing desa, namun berkemungkinan akan dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri tahun 2019.
Mantan Kadis Budpar Kota Pariaman itu juga berharap dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 ini bisa sukses dan nantinya tidak ada sengketa terhadap hasil perhitungan suara yang ditetapkan panitia, tetap menjunjung tinggi keharmonisan, kekeluargaan hidup bertetangga. (efa)