METRO SUMBAR

Mudahkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Disabilitas dan Lansia

0
×

Mudahkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Disabilitas dan Lansia

Sebarkan artikel ini
PEREKAMAN—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Perekaman E KTP bagi warga Penyandang Disabilitas dan Lansia di Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

PESSEL, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan mekakukan Pe­rekaman E KTP bagi warga Penyandang Disabilitas dan Lansia di Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Kepala Disdukcapil Ka­bupaten Pesisir Selatan, Beriskhan mengatakan, perekaman E KTP ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat da­lam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Beriskhan mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga lansia dan disabilitas yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

”Adanya perekaman E KTP ini, diharapkan warga penyandang disabilitas dan lansia dapat lebih mudah mengakses layanan publik yang memerlukan identitas resmi seperti pendaf­taran program kesehatan, pendidikan, dan bantuan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, perekaman E KTP juga akan membantu dalam memperkuat data kependudukan yang akurat dan terupdate.

Dalam Kegiatan Jemput Bola Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan.

Diharapkan perekaman E KTP ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Ka­bupaten Pesisir Selatan, khususnya bagi warga yang memiliki keterba­tasan akses dalam administrasi kependudukan.

Berikut cara untuk me­ngajukan layanan jemput bola perekaman KTP-el yaitu Hubungi Wali Nagari setempat. Wali Nagari me­ngajukan permohonan pe­rekaman KTP-el.. ”Petugas Dukcapil akan datang ke rumah untuk melakukan perekaman KTP-el. Persyaratan untuk perekaman KTP-el,” tuturnya menjelaskan. (rio)