PADANG, METRO–Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk 12 daerah yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) oleh pemerintah pusat. “Pemerintah pusat mengkluster pengembangan ekraf. Setelah mengikuti rapat dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas), sepertinya, Sumbar masuk 12 prioritas pengembangan ekraf. Dari 38 provinsi, pemerintah hanya memilih 12 wilayah prioritas. Sumbar masuk di dalamnya,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, Selasa (5/11).
Dengan masuknya Sumbar dalam 12 daerah prioritas pengembangan ekraf, akan berdampak cukup besar bagi pengembangan ekraf di daerah ini. “Jika masuk 12 prioritas ini, tentu perhatian pemerintah ke Sumbar cukup besar melalui program kegiatan untuk meningkatkan ekraf di Sumbar ini,” harapnya.
Terkait pengembangan ekraf ini, Luhur Budianda menambahkan, pada tahun 2023, Pemprov Sumbar sudah menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang pengembangan ekraf. Termasuk juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang pengembangan ekraf.
“Payung hukum dan teknisnya sudah ada. Tahun depan kita siapkan rencana induk dan roapmap. Ini bisa jadi pondasi panduan menyelenggaraan ekraf,” ucapnya.
