“Ketiga Kejari harus tegas dalam menindak lanjuti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pengelolaan kebersihan pasar atas dan keempat Kejari Kota Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup celah agar kasus serupa tak terjadi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan peserta aksi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi mengatakan, terkait kasus korupsi Pasar Atas, penyidik masih terus memproses perkara itu dengan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus.
“Sekarang proses penyelidikan masih berlanjut, jadi para penyidik masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi, dan nantinya siapapun pihak terkait pasti akan dipanggil. Jika terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, tentunya akan kita minta pertanggungjawabannya di depan hukum,” ujarnya.
Menurut Saldi, keseriusan Kejari Bukittinggi menangani perkara itu dibuktikan dengan ditetapkannya dua tersangka baru. Namun, tidak menutup kemung kinan dalam perkara itu akan ada tersangka-tersangka lainnya, jika sudah terpenuhi dua alat bukti.
“Total saksi ada sebanyak 20 hingga 30 orang yang sudah dan akan diperiksa. Terkait kapannya, nanti pasti akan selesai, mudah-mudahan saja selesai sebelum akhir tahun nanti,” pungkasnya. (pry)












