BERITA UTAMA

Unjuk Rasa Aliansi Bukittinggi Menggugat, Desak Kasus Korupsi Pasar Atas Diusut Tuntas, Kasi Intel Kejari: Siapa pun yang Terkait akan Dipanggil 

1
×

Unjuk Rasa Aliansi Bukittinggi Menggugat, Desak Kasus Korupsi Pasar Atas Diusut Tuntas, Kasi Intel Kejari: Siapa pun yang Terkait akan Dipanggil 

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— Massa Aliansi Bukittinggi Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari untuk mendesak kasus korupsi Pasar Atas Diusut Tuntas.

BUKITTINGGI, METRO–Puluhan orang yang mengatas­namakan Aliansi Bukittinggi Men­g­gugat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, pada Selasa (5/11). Mereka men­desak Korp Adhyaksa itu mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi.

Terlihat, aksi demo itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan jumlah pe­serta sekita 40 orang. Me­reka melakukan longmarch dari kantor Bawaslu me­nuju Kejaksaan Kota Bu­kittinggi. Mereka juga mem­bawa alat peraga aksi berupa spanduk yang ber­tuliskan Berantas Korupsi Pasar Atas dan Usut Tuntas Mafia Bangsat.

Setiba di depan ger­bang Kantor Kejari Bukit­tinggi, mereka selanjutnya melakukan orasi secara bergantian. Aksi itu juga mendapatkan pengawalan ketat oleh puluhan per­sonel Kepolisian dari Pol­resta Bukittinggi. Tak lama usai berorasi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi menemui peserta aksi.

“Kita di sini berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat, kita hanya meminta kepada pihak Ke­jari Bukittinggi agar segera mengusut tuntas kasus ko­rupsi Pasar Atas. Kami bu­kan mencari kerusuhan, ta­pi mencari keadilan kare­na saat ini kota bukittknggi se­dang tidak baik-baik sa­ja,” teriak salah seorang orator.

Baca Juga  Dua Pemakai dan Satu Bandar Sabu Disergap

Koordinator aksi demo, Kevin mengatakan, pihak­nya membawa sejumlah tuntutan. Pertama, beran­tas, adili dan tangkap ter­sangka korupsi pasa ateh yang masih berkeliaran diluar sana. Kedua, usut tuntas mafia yg berperan dalam memberi ruang ter­hadap tersangka dalam korupsi pasa ateh.

“Ketiga Kejari harus tegas dalam menindak lan­juti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pe­ngelolaan kebersihan pa­sar atas dan keempat Ke­jari Kota Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup ce­lah agar kasus serupa tak terjadi,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan peserta aksi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi menga­takan, terkait kasus korupsi Pasar Atas, pe­nyidik masih terus mem­proses perkara itu dengan melakukan pe­nyelidikan dengan meme­riksa saksi-saksi untuk pe­ngemba­ngan kasus.

Baca Juga  Sidang Miras Oplosan, JPU Hadirkan Dua Saksi, Hakim: Setahun Diamati, Kenapa Baru Ditangkap?

“Sekarang proses pe­nye­lidikan masih berlanjut, jadi para penyidik masih dalam tahapan peme­rik­saan saksi-saksi, dan nan­tinya siapapun pihak ter­kait pasti akan dipanggil. Jika terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, ten­tunya akan kita minta per­tanggungjawabannya di depan hukum,” ujarnya.

Menurut Saldi, keseriu­san Kejari Bukittinggi me­na­ngani perkara itu di­bukti­kan dengan ditetapkannya dua tersangka baru. Na­mun, tidak menutup ke­mung­ ki­nan dalam perkara itu akan ada tersangka-tersangka lainnya, jika sudah terpenuhi dua alat bukti.

“Total saksi ada se­banyak 20 hingga 30 orang yang sudah dan akan dipe­riksa. Terkait kapannya, nanti pasti akan selesai, mudah-mudahan saja sele­sai sebelum akhir tahun nanti,” pungkasnya. (pry)