Sementara Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa pihaknya akan menertibkan lapak-lapak dan bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai.
“Penertiban lapak-lapak disepanjang aliran sungai Batang Arau ini tentu kita lakukan berdasarkan koordinasi bersama pihak BWS V,” jelas Chandra.
Selain itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang Bambang menyebutkan, kedepannya bangunan yang ada di bantaran sungai ini akan ditertibkan secara bertahap karena memang sesuai aturan yang berlaku tidak dibenarkan untuk mendirikan bangunan sepanjang bantaran sungai.
“Melalui Satpol PP kita akan menertibkan bangunan yang ada di sepanjang bantaran sungai karena memang wilayah tersebut tidak diizinkan untuk mendirikan bangunan, jadi kedepannya bangunan yang ada akan ditertibkan,” ungkap Bambang.(brm)
