PADANG, METRO–Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat terhadap Anggaran PenĀdapatan dan Belanja daerah Sumbar Tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna dewan, Selasa, (5/11).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dan M. Iqra Chissa Putra serta pihak pemerintahan daerah provinsi serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu,fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Doni Harsiva Yandra minta penjelasan gubernur tentang Nota pengantar ranperda APBD Tahun 2025 yaitu Akselerasi produktivitas sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tentang proyeksi penerimaan dari pendapatan daerah yang alasan trendnya pemerintah provinsi, terus mengalami penurunan,fraksi Demokrat minta penjelasan yang lebih spesifik dari gubernur. Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan gubernur trik apa yang akan dipakai agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan secara konstan bisa berada pada kisaran 6,5 – 7 triliun.
Di dalam Nota Pengantar dibunyikan Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp 5.658.065.098.000,- yang berasal dari 1). PAD sebesar Rp. 2.525.209.886.875,-.Ā 2) Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.114.980.012,-. 3). Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 17.875.200,- jika dibanĀdingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 mengaĀlami penurunan.
