Taufiq juga menyebutkan, debat publik kedua ini tetap dilaksanakan di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, dan disepakati bersama bahwa dimulai dari pukul 09.00 WIB (pagi) sampai selesai, dan peserta yang masuk kedalam GOR, disepakati bersama yaitu sebanyak 75 orang pendukung masing-masing Paslon.
Ditambahkan Ketua KPU Pasaman, Debat Publik Kedua yang dilaksanakan yaitu debat publik dengan satu paket pasangan calon, yaitu calon bupati atau wakil bupati.
“Untuk pendukung Paslon dan masyarakat yang ingin menyaksikan Debat publik kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman bisa diluar gedung GOR, karena KPU memfasilitasi tenda dan TV LED serta ditayangkan secara Live Streaming,” ungkap Taufiq.
Terkait dengan Paslon, agar fokus pada materi debat dan tidak keluar dari materi yang telah disampaikan KPU kepada Paslon, ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu sara dan Hoax.
Hadir dalam Rakor tersebut, kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Kasatpol PP dan Damkar, Kadis PRKPPLH, koordinator BIN Wilayah Pasaman, Ketua Tim Kampanye, LO Paslon, Bawaslu, Komisioner KPU dan perwakilan media. (mir)
















