SOLOK, METRO – Sebanyak 254 Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok menerima kenaikan pangkat berkala. SK kenaikan pangkat pegawai diserahkan langsung Wakil Walikota Solok Reinier.
Dari 254 orang PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut 31 orang merupakan Golongan IV. Untuk Golongan III sebanyak 173 orang, Golongan II sebanyak 47 orang, serta Golongan I sebanyak 3 orang.
“Momentum kenaikan pangkat harusnya menjadi motivasi bagi ASN untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas sebagai abdi negara,” ujar Reinier.
Memang lanjutnya, ada pegawai yang sudah mengusulkan kenaikan pangkatnya, tetapi tidak mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk dinaikkan pangkatnya. ASN sebagai abdi negara juga mesti memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, dan memfungsikan diri sebagai motor atau penggerak pembangunan.
Reinier menegaskan, ASN harus mampu menjaga harmonisasi dalam tubuh organisasi dengan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan segala lini, baik terhadap atasan, rekan kerja maupun bawahan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Setda Kota Solok Drs.Muhammad, Kepala BKPSDM Kota Solok Ir.Hendaukhtri, para pejabat eselon serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Solok. (vko)





