Ia juga merinci bahwa kebutuhan bahan kampanye untuk masing-masing paslon mencapai puluhan ribu, dengan total keseluruhan mencapai 75.520 selebaran, brosur, pamflet, dan poster untuk setiap kategori.
Rahmat menegaskan bahwa setelah diserahkan, penyebaran bahan kampanye ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing paslon, termasuk biaya yang mungkin timbul selama proses penyebaran.
“Seluruh bahan kampanye harus didistribusikan selama masa kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Rahmat.
Dengan selesainya penyerahan bahan kampanye ini, KPU berharap para paslon dapat menjalankan kampanye mereka secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (rio)
Laman 2 dari 2