Ditambahkan Ipda Yanti, setelah beberapa menit melakukan pengintaian, tim melihat ketiga pelaku yang nongkrong di warung teh telur sedang asyik bermain judi online menggunakan Hp-nya masing-masing.
“Saat itu juga tim menghampiri ketiga pengunjung warung teh telur tersebut dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, disaksikan warga mauoun pemilik warung teh telur, tim melakukan penggeledahan terhadap ketiga pelaku,” tegas Ipda Yanti.
Ipda Yanti menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa tiga unit handphone merek OPPO dan tiga kartu ATM BCA, akun situs judi online berikut dengan saldo yang masih tersisa pada akunnya.
“Mereka ini kedapatan sedang bermain judi online slot pada sebuah situs. Saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (brm)
