“Saat kita melakukan pengawasan, ada satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran. Masih ada yang membawa tamu ke dalam penginapan berpasangan tanpa ada ikatan pernikahan dan keluarga,” tegasnya.
Dijelaskan, di sana petugas mendapati tiga pria serta dua orang wanita berada dalam satu kamar. Petugas juga mengamankan satu wanita yang diduga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke, mereka semua juga kita amankan ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka,” jelas Rio Ebu.
Rio Ebu menambahkan, mereka yang terjaring dalam pengawasan malam ini akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.
“Kita akan tunggu hasil peneyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali. Mereka juga diberikan nasehat sebagai bentuk pembinaaan, serta kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke dipanggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapan izin usaha,” pungkas Rio Ebu.(brm)
















