Setelah itu, ungkap Iptu Nanang, para tersangka memegang leher korban dan menarik korban ke belakang mobil. Sesampainya di belakang mobil, korban kembali dipukuli oleh tersangka dengan menggunakan kayu yang dipegangnya bersamaan dengan anaknya FS, yang juga memegang potongan kayu.
“Pelaku memukul korban di bagian punggung dan kepala korban yang tidak terhitung berapa kali mengenai punggung, kepala dan tangan korban sebelah kiri sehingga membuat korban terjatuh dengan posisi tertelungkup ke tanah,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Iptu Nanang, korban juga melihat rekannya yang ikut ditarik ke belakang mobil ke dekat korban, dan datang seorang pelaku S, memegang kayu, dan ikut memukuli korban secara bersamaan.
“Setelah di aniaya, korban ikut pingsan tidak berdaya dan para pelaku masih menendang korban NN menggunakan kakinya secara bergantian. Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan korban ditempat kejadian. Lalu korban mengambil handphone miliknya dan menghubungi orang tua korbam dan memberitahukan kejadian tersebut,” jelas Iptu Nanang.
Selang lima menit kemudian, ujar Iptu Nananng, datang keluarga korban. Lalu orang tua korban mengangkat korban dalam keadaan pingsan kejang-kejang ke atas mobil milik Korban bersama dengan Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit oleh orang tua korban.
“Motif penganiayaan ini diduka pelaku dan korban saling sakit hati. Sebelumnya kedua belah pihak sudah sering cek cok namun saat ini dilakukan dengan penganiayaan,” kata dia.
Setelah orang tua korban melapor pada Selasa (29/10), kata Iptu Nang, pihaknya langsung mendatangi TKP serta memintai keterangan dari kedua korban dan saksi-saksi lainnya. Setelah itu personil sat reskrim langsung mencari keberadaan pelaku yang mana pelaku diketahui sudah menyerahkan diri ke Polsek Bukit Sundi Kabupaten Solok.
“Kami langsung mengamankan keudaorang pelaku dan membawa pelaku ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti berupa dua buah balok kayu dengan masing-masing panjang 55 Cmdan 66 Cm. Terhadap tiga pelaku lain masih kami buru,” tutupnya. (vko)













