SOLOK, METRO–Satreskrim Polres Solok Kota meringkus dua orang pelaku yang terlibat kasus penganiayaan berat yang membuat korbannya mengalami luka parah dan kritis. Diduga, aksi penganiayaan brutal itu akibat adanya cekcok hingga membuat pelaku sakit hati kepada korban.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (28/10) sekira pukul 21.30 WIB, di Jorong Kapalo Koto, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Korban dianiaya menggunakan balok kayu berkali-kali oleh lima orang saat mengendarai mobil.
Tak hahya menggunakan kayu, korban yang sudah tersungkur tak sadarkan diri, juga ditendang berkali-kali. Setelah itu, kelima pelaku meninggalkan korban begitu saja. Pascakejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polres Solok hingga menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing bernama Afrizal (42) dan Sarizal (32). Kedua pelaku merupakan warga Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Sementara tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu masih buron.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, korban penganiayaan ini berjumlah dua orang yakni A (42) dan S (32). Kedua korban sehari-hari bekerja sebagai pertani. Sedangkan kondisi kedua korban mengalami luka sangat serius,
“Aksi penganiayaan itu berawal ketika korban A bersama rekannya S berangkat dari rumah orang tuanya menggunakan mobil. Ketika itu, A mengajak S untuk pergi ke rumah istri korban di Nagari Muaro Paneh,” kata Iptu Nanang, Minggu (3/11).
Namun, setelah 1 Km perjalanan, kata korban dihentikan oleh tersangka, kemudian tersangka langsung memukul kaca mobil sebelah kanan korban menggunakan sepotongan kayu yang hampir mengenai bibir korban.
“Tak hanya itu, pelaku juga membuka pintu mobil korban dan menarik korban keluar dari dalam mobil. Pelaku memukul korban menggunakan kayu sepanjang lebih kurang 1.5 meter ke arah punggung korban sebanyak dua kali,” jelasnya.
















