Selain masalah akses, tantangan terkait transparansi informasi juga masih ada. Saat ini, informasi sering kali disampaikan secara satu arah, tanpa peluang masyarakat untuk memberikan masukan atau bertanya langsung. Pola komunikasi ini bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama jika informasi yang disampaikan kurang jelas.
Diskominfo dan Biro Humas sebaiknya memperbanyak ruang komunikasi dua arah, seperti forum diskusi publik atau pertemuan masyarakat, baik secara langsung maupun daring. Beberapa daerah di Indonesia telah berhasil menjalankan pendekatan ini melalui acara seperti “town hall meetings” atau diskusi terbuka online, yang memberi kesempatan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Diskominfo Sumatera Barat juga perlu memastikan kompetensi tim kehumasan dalam berkomunikasi secara efektif, agar pesan yang disampaikan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Pelatihan yang memadai dalam hal komunikasi publik dan pemahaman kebutuhan informasi sangat penting bagi para staf. Penggunaan bahasa yang sederhana dan langsung harus menjadi prioritas dalam setiap pesan yang disampaikan kepada publik, agar mengurangi kemungkinan kesalahpahaman.
Secara keseluruhan, keberhasilan pelayanan informasi kehumasan akan sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Semakin transparan dan responsif pemerintah dalam menyampaikan informasi, semakin besar pula partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan dan program yang dijalankan. Dengan terus mengembangkan pelayanan yang inklusif dan responsif, Sumatera Barat memiliki potensi menjadi daerah teladan dalam transparansi informasi, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(*)
