Fahrul Rusyadi (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unand)
Pelayanan informasi publik yang akurat dan mudah diakses adalah kebutuhan dasar bagi pemerintahan yang bertanggung jawab. Di Sumatera Barat, tugas ini berada di tangan lembaga-lembaga seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang bertanggung jawab menyampaikan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Meski upaya sudah dilakukan, efektivitas pelayanan ini masih menghadapi kendala yang perlu diperbaiki.
Diskominfo Sumatera Barat telah mengembangkan berbagai kanal digital, termasuk situs web resmi dan media sosial, untuk menyebarluaskan informasi publik. Langkah ini sesuai dengan meningkatnya penggunaan internet di masyarakat. Media digital memungkinkan informasi pemerintah tersampaikan lebih cepat dan luas, sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui kebijakan dan program terbaru.
Namun, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, terutama pedesaan atau daerah terpencil, masih menjadi kendala. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah daerah di Sumatera Barat kesulitan mendapatkan akses internet yang layak. Hal ini membuat informasi melalui kanal digital sulit dijangkau oleh masyarakat di daerah tersebut.
Untuk mengatasi kendala ini, Diskominfo perlu mempertimbangkan penggunaan media alternatif, seperti mendirikan pusat informasi masyarakat di kantor-kantor kecamatan atau desa. Langkah ini memungkinkan masyarakat di daerah dengan keterbatasan internet tetap memperoleh informasi terkini tentang kebijakan dan program pemerintah. Diskominfo juga dapat bekerja sama dengan komunitas lokal untuk memaksimalkan penyebaran informasi.
Selain masalah akses, tantangan terkait transparansi informasi juga masih ada. Saat ini, informasi sering kali disampaikan secara satu arah, tanpa peluang masyarakat untuk memberikan masukan atau bertanya langsung. Pola komunikasi ini bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama jika informasi yang disampaikan kurang jelas.
Diskominfo dan Biro Humas sebaiknya memperbanyak ruang komunikasi dua arah, seperti forum diskusi publik atau pertemuan masyarakat, baik secara langsung maupun daring. Beberapa daerah di Indonesia telah berhasil menjalankan pendekatan ini melalui acara seperti “town hall meetings” atau diskusi terbuka online, yang memberi kesempatan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Diskominfo Sumatera Barat juga perlu memastikan kompetensi tim kehumasan dalam berkomunikasi secara efektif, agar pesan yang disampaikan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Pelatihan yang memadai dalam hal komunikasi publik dan pemahaman kebutuhan informasi sangat penting bagi para staf. Penggunaan bahasa yang sederhana dan langsung harus menjadi prioritas dalam setiap pesan yang disampaikan kepada publik, agar mengurangi kemungkinan kesalahpahaman.
Secara keseluruhan, keberhasilan pelayanan informasi kehumasan akan sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Semakin transparan dan responsif pemerintah dalam menyampaikan informasi, semakin besar pula partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan dan program yang dijalankan. Dengan terus mengembangkan pelayanan yang inklusif dan responsif, Sumatera Barat memiliki potensi menjadi daerah teladan dalam transparansi informasi, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(*)






