“Motif pelaku dalam melakukan penganiayaan berat tersebut, adalah karena korban memiliki utang terhadap pelaku terkait transaksi narkoba yang dilakukan sebelumnya. Dugaan sementara, pelaku berinisial R diminta untuk menjemput korban ke rumahnya,” jelas Kompol Sosmedya.
Kompol Sosmedya menambahkan, setelah dijemput dari rumahnya, pelaku inisial R membawa korban kepada pelaku utama yang masih DPO. Oleh karena itu, Polsek Lubuk Kilangan akan melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya.
“Untuk satu orang pelaku yang sudah diamankan berinisial R tersebut merupakan residivis dalam perkara narkoba, dan sudah dua kali berurusan dengan hukum. Kita masih terus melakukan perburuan terhadap dua pelaku lain. Kami minta keduanya lebih baik menyerahkan diri, karena lambat laun pasti akan tertangkap juga,” ujar dia.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di pinggir jurang Jalan Lintas Padang-Solok dekat Kelok Lauak, di kawasan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (14/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat ditemukan, mayat tersebut terbungkus kain merah dengan kondisi sudah membusuk dan dikerumini lalat. Selain itu, pada tubuh korban terdapat tanda-tanda luka pada dahi mayat yang diduga akibat disebabkan unsur kekerasan serta hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.
Penemuan mayat itu sontak saja menjadi tontotan warga yang berdatangan ke lokasi. Tak berselang lama, Polisi dari Polsek Lubuk Kilangan dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang juga datang untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. (brm)
