Lebih lanjut, ES kemudian memasukkan angka-angka tersebut ke akun situs judi online miliknya yang berfokus pada togel Hongkong.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit handphone (Vivo Y21 dan Oppo A37f), satu lembar kertas catatan angka togel, saldo akun togel senilai Rp389.000, uang tunai hasil penjualan Rp91.000, satu kartu ATM Bank Mandiri, dan sebuah pulpen biru.
“Pelaku ES kini diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Muhammad Yogi. (rio)
Laman 2 dari 2
