PADANG, METRO–Seorang pria yang terlibat judi online (judol) jenis togel diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah warung di jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, Rabu (30/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa pria tersebut diketahui bernama Sofyan panggilan Fian (47), warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
“Syofyan diduga telah melakukan perkara perjudian jenis togel online dengan menggunakan uang sebagai taruhan melalui link aplikasi di sebuah warung jalan Koto Marapak,,” katanya.
Dijelaskan Ipda Yanti, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dilapangan, bahwa tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel online di daerah Koto Marapak.
“Mendapati informasi dari masyarakat tersebut kemudian anggota opsnal yg dipimpin oleh Iptu Adrian Afandi melakukan patroli seputaran wilayah Koto Marapak dan setelah itu anggota opsnal mencurigai salah seorang warga yang sedang duduk disebuah warung,” ujar Ipda Yanti.
