Pemindahan Command Center ke lingkungan PLN UP2D Sumatera Barat merupakan upaya PLN mengutamakan pelayanan pelanggan. Dengan pemindahan ini diharapkan koordinasi sistem gangguan akan lebih efisien, mudah, dan masif karena dapat sejalan dengan sistem kelistrikan automatic PLN UID Sumbar atau Distribution Control Center yang juga berada di PLN UP2D Sumbar.
Ajrun Karim menginformasikan, PLN UP2D Sumbar merupakan objek vital nasional (obvitnas), maka perpindahan Command Center juga akan meningkatkan keamanan data dan sistem pelayanan keluhan atau gangguan pelanggan.
‘’PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja respon dan pemulihan demi pelayanan terbaik dan kepuasan pelanggan. Karena PLN besar oleh pelanggan, kepuasan pelanggan adalah prioritas kami. Itulah mengapa kami juga sangat terbuka mendengarkan suara pelanggan, termasuk mendengarkan saran, masukan, dan tanggapan dari Ombudsman,” lanjut Ajrun pula.
Sementara itu Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi mengatakan, upaya PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sangat nyata. PLN terbuka memberikan informasi publik kepada stakeholder dan seluruh pelanggannya.
‘’Kualitas pemberian pelayanan publik yang baik ini harus sama dengan kualitas mengatasi keluhan publik. Kami mendukung command center ini sebagai bagian dari komitmen PLN mengatasi keluhan dan laporan-laporan pelanggan secara cepat, akurat, dan responsif,” sampainya.(*)
