METRO SUMBAR

Pemko Pariaman dapat DAU, Alokasi Gaji PPPK Sebesar Rp27,7 Miliar

0
×

Pemko Pariaman dapat DAU, Alokasi Gaji PPPK Sebesar Rp27,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukan untuk gaji Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 27,7 Miliar pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal saat menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD 2025 di DPRD Kota Pariaman, Selasa, (29/10).

Diketahui, saat ini te­naga honerer di Lingkungan Pemko Pariaman sedang seleksi, sehingga tidak meng­gangu anggaran belanja pegawai yang telah ada.  ”Dengan ada­nya penambahan DAU ter­sebut maka penerimaan 1.491 tenaga honerer di Lingkungan Pemko Pariaman menjadi PPPK pada tahun ini tidak akan mengganggu DAU yang sebe­lumnya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentunya tidak akan membiarkan pengangkatan PPPK di Kota Pariaman karena hal tersebut juga merupakan persetujuan pemerintah pusat.

“Pada tahun ini Pemko Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengang­katan ri­buan tenaga ho­norer di lingkungan peme­rintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi,” katanya.

Yaminu Riza mengatakan, bahwa pengangkatan ribuan tenaga honerer tersebut banyak dikhawa­tirkan oleh sejumlah pihak akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak, sehingga penggajiannya ditakutkan tidak ditanggung pemerintah pusat.

Kekhawatiran dari se­jumlah pihak tersebut pun disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya DPRD Pa­riaman pada saat pembahasan Rancangan APBD 2025 yang menanyakan terkait pengganjian ribuan PPPK apakah sudah masuk ke dalam Rancangan APBD 2025 atau akan ada penyesuaian. ”Sudah menjadi isu positif ditengah masya­rakat atas kebijakan dan niat menggembirakan saudara Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia , dimana telah dapat meraih peluang pengangkatan tenaga PPPK sebanyak 1.491 orang,” ungkap Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD, Efrizal. (efa)