“Kepada generasi muda jauhilah narkoba, karena narkoba dapat menghancurkan impian dan cita- cita masa depan,” pungkasnya.
Kajari Padang berpesan kepada generasi agar mengisi dengan kegiatan yang positif, dan jauhi hal- hal negatif. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 115,9 gram, sabu-sabu 201 gram, senjata tajam tujuh buah dan handphone 15 unit.
Untuk ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar, senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dan handphone dimusnahkan dengan cara di hancurkan memakai palu.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari kepolisian, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), perwakilan siswa MAN 3 Padang, jajaran Kejari Padang. (brm)
