METRO SUMBAR

Desa Anti Korupsi Tahun 2024, Sikabu Dinilai Tim Sumatra Barat

0
×

Desa Anti Korupsi Tahun 2024, Sikabu Dinilai Tim Sumatra Barat

Sebarkan artikel ini

Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman meraih predikat memuaskan da­lam penilaian desa anti korupsi tahun 2024 oleh tim penilai Provinsi Su­matera Barat di Kantor Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, kemarin. Ada­pun tim penilaian desa anti korupsi yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pro­vinsi Sumatera Barat yaitu Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Ma­sya­rakat dan Desa (PMD) Provinsi dan Dinas Kominfo Provinsi.

Inspektur Kota Pariaman Alfian Harun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting se­hingga Desa Sikabu menjadi salah satu desa yang ditunjuk untuk masuk penilaian desa percontohan anti korupsi tahun 2024. “Hari ini tim penilai me­lakukan monitoring dan penilaian terhadap bahan yang telah diupload oleh Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Kami menyadari bahwa apa yang telah dilakukan Desa Sikabu mewakili Kota Pariaman masih mempunyai keku­rangan, untuk itu kami juga meminta arahan dan masukkan dari Tim Penilai sehingga Desa Sikabu akan lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru,  tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah de­ngan melibatkan peran serta masyarakat dalam men­dukung pembangu­nan desa yang bebas dari korupsi.  Desa anti korupsi mengutamakan implementasi nyata di lapa­ngan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya anti korupsi, bukan hanya se­saat akan dilakukan penilaian. “Semoga saja de­ngan adanya penilaian ini, kita semua akan lebih menyadari bahwa budaya anti korupsi harus kita terapkan dikehidupan sehari – hari, tidak hanya di Desa Sikabu melainkan untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Pariaman,” harapnya.

Baca Juga  Pengelolaan Sampah jadi Perhatian Serius Pemkab Tanahdatar

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Program Desa Anti Korupsi tahun 2024 Ahda Yanuar mengatakan bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Su­matera Barat tentang observasi dari Tim Provinsi yang menunjuk Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan menjadi sa­lah satu calon percontohan anti korupsi di wilayah Sumatera Barat. Program Desa Anti Korupsi merupakan program jangka panjang dari KPK yang dimulai pada Tahun 2021 lalu. “Penilaian hari ini kita mendengarkan ekspose dari Pj.Kepala Desa terkait dengan apa yang telah dilakukan untuk menjadi pencontohan anti korupsi. Kemudian kita akan mencocokkan ekspose tersebut dengan bahan yang telah diuplaod. Tidak ha­nya itu, kita juga nanti akan berdiskusi dengan pihak desa seperti tokoh ma­syarakat, BPD, Bundo Kan­duang dan seluruh lapisan masyarakat,” ung­kapnya.

Baca Juga  PKK Salimpaung Juara Umum

Penilaian dilaksanakan atas 18 Indikator dalam 5 Komponen penilaian desa anti korupsi. Aspek penilaian meliputi komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pela­yanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman Muhammad Rum mengatakan bahwa Desa Sikabu telah mempersiapkan diri untuk ditunjuk sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2024. “Kita akan selalu konsisten dan fokus untuk menciptakan Desa Sikabu sebagai desa percontohan anti korupsi. Mulai dari mempersiapkan bahan dan upload bahan tersebut sampai melengkapi dokumen yang diperlukan. Tidak hanya administrasi saja, kita juga mengutamakan pemahaman dan implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan dan bebas dari praktek korupsi,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan dan setelah melalui proses tahapan-tahapan rangkaian penilaian Program Desa Anti Korupsi, Tim Penilaian mengumumkan bahwa Desa Sikabu Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman mendapatkan nilai sebesar 88 de­ngan predikat A (memuaskan). “Semoga saja Desa Sikabu mampu menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Kota Pariaman dan desa lain di Pro­vinsi Sumatera Barat,” ujarnya mengakhiri. (efa)