PASAMAN, METRO–Sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilihan dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemillhan dari berbagai aspek.
Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilihan di setiap tingkatan dari level desa/nagari hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan.
Hal itu disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Duo Koto, Ade Yanita saat membuka kegiatan pengawasan pemilihan partisipatif di aula kantor camat setempat, Selasa(29/10).
Kemudian, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilihan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pernilihan sejak dan hulu Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan.
“Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas”ungkapnya.
















