BERITA UTAMA

Polisi Sebut Kasus Hilda Murni Kecelakaan, HP Korban Ditemukan Keluarga Pemulung

0
×

Polisi Sebut Kasus Hilda Murni Kecelakaan, HP Korban Ditemukan Keluarga Pemulung

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kasus mobil hanyut di Banda Bakali GOR H Agus Salim Padang yang terjadi Minggu 20 Januari 2019 lalu dinyatakan murni sebagai kecelakaan lalu lintas (laka lantas) oleh pihak kepolisian. Hal tersebut di sampaikan Kanit Laka Lantas Polresta Padang AKP Muzhendri, Senin (18/3).
“Murni laka lantas yang disebabkan oleh out of control sopir mobil yang hanyut tersebut. Sehingga menyebabkan satu penumpangnya yang bernama Hilda hanyut dan sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Muzhendri.
Dikatakan oleh Muzhendri, untuk saat ini sopir mobil yang bernama Warsan tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Berkasnya telah masuk tahap P 19 karena saat di serahkan ke Kejaksaan masih ada berkas yang kurang, dan tengah kami lengkapi kekurangan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi kejanggalan yang dilaporkan oleh keluarga korban Hilda yang mengatakan bahwa nomor HP korban yang masih aktif setelah dua hari kejadian hanyut tersebut, Polsek Padang Barat mengatakan bahwa HP korban tersebut ditemukan oleh keluarga pemulung di Pantai Muaro Lasak.
“HP beserta tas korban yang berisi KTP, buku tabungan serta beberapa kartu ATM korban ditemukan oleh keluarga pemulung yang bernama Marnis beserta dua orang anaknya Syarif dan Rangga, sekitar pukul 03.30 WIB. Lima jam sejak kejadian mobil jatuh ke Banda Bakali,” ujar Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus.
Ia mengatakan, proses penyelidikan tersebut berawal saat salah satu keluarga korban mengatakan bahwa HP milik korban aktif.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melacak keberadaan HP tersebut dan beberapa nomor yang sempat dihubungi,” laniutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkam data bahwa nomor tersebut pernah menghubungi atas nama Suci Veronika.
“Saat kami melacak dan kami minta keterangan kepada Suci, ia mengaku seorang temannya yang menghubunginya menggunakan nomor tersebut,” lanjutnya.
Setelah itu, pihaknya langsung mencaritahu teman dari Suci atas nama Syarif yang menelepon menggunakan nomor telepon korban.
“Saat kami menjemput Syarif, ia mengatakan bahwa mendapatkan HP korban dari orang tuanya yang bekerja sebagai pemulung,” lanjutnya.
Mendapatkan kabar tersebut, pihaknya langsung menemui orang tua Syarif atas nama Marnis yang saat itu sedang memulung. “Dari keterangan Marnis, ia mendapatkan tas milik korban di daerah Pantai Muaro Lasak,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya meminta Marnis untuk membawa tas yang ia dapatkan di Pantai tersebut dan menemukan beberapa barang milik korban.
“Kami mengamankan barang milik korban berupa satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Tabungan, Kartu BPJS, Kartu PMI dan beberapa lembar kartu ATM,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberhentikan proses penyelidikan karena belum menemukan bukti adanya tindak pidana lain selain laka lantas.
“Untuk proses laka lantasnya sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Padang dan untuk proses dugaan tindak kriminal lain kami hentikan sementara, jika ada bukti lainnya, kami akan proses lagi,” tutupnya.
Sebelumnya keluarga korban sempat melaporkan hal ini kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat berkunjung ke Padang. Hotman melalui media sosial dan chanel yotube-nya meminta Kapolda Sumbar kembali mengecek kejadian ini. Landasan keluarga korban adalah karena HP-nya masih aktif. (r)