“Peringatan ketinggihan gelombang laut ini diperkirakan dapat terjadi hingga akhir Oktober 2024,’ kata Budi.
Akibat kondisi demikian, Budi meminta nelayan dengan kapal kecil untuk mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Serta kapal tongkang diimbau memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Selain itu Budi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di bibir pantai seperti berenang. “Jika mengharuskan untuk beraktivitas, masyarakat diminta memantau prakiran cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG,” ingatnya. (ped)
