PASAMAN, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lumban Tori meninjau pelaksanaan uji coba sistem pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Termasuk pembekalan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan atau Siwaslih kepada Panwascam, PKD di Palanta Cafe Resto Tapus, Padang Gelugur. Sabtu (26/10).
Kegiatan pembekalan aplikasi sistem pengawasan pemilihan dilaksanakan secara serentak di 12 Kecamatan di Pasaman.
Lumban tori menyampaikan untuk pembekalan anggota Panwascam Padang Gelugur beserta Staf untuk dilakukan pembekalan kemudian melakukan pendaftaran aplikasi dan simulasi.
Tori menyampaikan, sejak Pemilu lalu Bawaslu telah menggunakan sistem aplikasi pengawasan yang diterapkan hingga level Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS yang dinamakan SIWASLU.
“Pemilu lalu ini sudah dimulai, dan saat ini untuk Pilkada kembali diterapkan nama aplikasinya SIWASLIH, prosesnya telah dimulai pelatihan oleh Bawaslu RI, kemudian diperkuat oleh Bawaslu Provinsi, hingga tingkat Kabupaten. dan seterusnya secara berjenjang hingga pengawas TPS,” ujarnya.
Kemudian sistem aplikasi untuk Pilkada ini kata tori digunakan secara Nasional dan berjenjang.
















