Tim langsung mendekati keduanya, namun hanya berhasil mengamankan satu orang, sedangkan satu lainnya berhasil melarikan diri.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan pelaku A dalam kotak rokok Sampoerna, yang dibungkus plastik klip bening. Kami juga mengamankan satu unit handphone Android merk Oppo berwarna hitam,” jelas Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Riki Yovrizal, SH, MH.
Kasat Narkoba IPTU Riki Yovrizal menambahkan bahwa pelaku A telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. (rio)
Laman 2 dari 2
