Menurut Kapolsek, tindakan pencurian ini dilaporkan oleh petugas pelabuhan setelah mereka memergoki N sedang memuat pipa-pipa yang dicuri ke dalam perahunya.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pelapor, dan meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian,” ungkap AKP Donny Putra.
Petugas keamanan UPTD Pelabuhan berhasil menggagalkan pencurian ini tepat pada waktunya, dan N beserta barang bukti berupa 15 batang pipa besi diserahkan ke Polsek Koto XI Tarusan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pencurian ini diharapkan menjadi peringatan bagi warga lainnya agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum, terutama di area yang merupakan fasilitas publik dan memiliki pengawasan ketat. (rio)
