PESSEL, METRO— Seorang nelayan berinisial N (17), warga perumahan nelayan di Kenagarian Cerocok Anau, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, nekat mencuri 15 batang pipa air milik UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah 1 Sumatera Barat, Sabtu (26/10/2024).
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan pelabuhan sebelum sempat membawa barang curiannya.
N tertangkap basah saat sedang menaikkan pipa-pipa besi tersebut ke atas perahunya di kawasan Pelabuhan Perikanan Kenagarian Cerocok Anau.
Aksi nekatnya langsung digagalkan oleh petugas keamanan UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah 1 Sumatera Barat, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, tindakan pencurian ini dilaporkan oleh petugas pelabuhan setelah mereka memergoki N sedang memuat pipa-pipa yang dicuri ke dalam perahunya.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pelapor, dan meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian,” ungkap AKP Donny Putra.
Petugas keamanan UPTD Pelabuhan berhasil menggagalkan pencurian ini tepat pada waktunya, dan N beserta barang bukti berupa 15 batang pipa besi diserahkan ke Polsek Koto XI Tarusan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pencurian ini diharapkan menjadi peringatan bagi warga lainnya agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum, terutama di area yang merupakan fasilitas publik dan memiliki pengawasan ketat. (rio)






