SY terlihat berhenti di depan kantor Unit BRI Balai Selasa, mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, diduga sedang menunggu untuk melakukan transaksi narkotika.
“Kami segera mendekati target dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh beberapa warga setempat, kami menemukan satu paket sedang sabu-sabu,” jelas IPTU Okdianto.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Pesisir Selatan. (rio)
Laman 2 dari 2




















