“Kita imbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang berjualan lah di tempat yang tidak melanggar. Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berjualan, tapi jangan sampai mengambil hak masyarakat umum,” tegasnya.
Selain itu, menurut Chandra jika kondisi Pasar Tanah Kongsi lebih tertata, maka para pengunjung akan merasa nyaman berkunjung ke pasar Tanah Kongsi. Apalagi Pasar Tanah Kongsi terkenal.
“Selain menertibkan PKL di Pasar Tanah Kongsi, personel Satpol PP BKO Kecamatan juga melakukan penertiban terhadap PKL yang menyalahi aturan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang,” tegas Chandra. (brm)
