Ditambahkan AKP Yasin, sebelum mengungkap kasus tersebut, pihaknya membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, hingga akhirnya mengarah bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala korban.
“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, maka diduga kuat adalah korban pembunuhan. Kami bergerak cepat, hingga akhirnya mengantongi identitas serta keberadaan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Hanya dalam rentang waktu lebih kurang 6 jam, pelaku N berhasil diamankan,” tegas AKP Yasin.
AKP Yasin menuturkan, setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Sijunjung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Modusnya adalah perkelahian antara korban dengan pelaku, yang mengakibatkan korban meninggal ditempat.
“Perkelahian antara korban dan pelaku dipicu oleh persoalan getah karet korban yang hilang dekat batas tanah antara kebun korban dan pelaku. Dari kecurigaan tersebut hingga berujung saling tuduh, menurut korban pelaku yang mencuri getah karetnya, sedangkan menurut pelaku, getah karetnya juga pernah hilang, dan korbanlah yang mencurinya,” paparnya.
Pertengkaran saling tuduh antara pelaku dengan korban itu, lanjutnya, berujung perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal ditempat.
“Kini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Sijunjung. Kita masih lakukan penyidikan dan memintai keterangan terhadap pelaku untuk mengungkap kasus ini,” tutupnya. (ndo)
















