Disebutkan Maulana Anshari Siregar, Sawahlunto juga sudah masuk dalam kategori daerah yang sukses mencapai Universal Labour CoveÂrage (ULC), artinya SaÂwahlunto sudah berhasil mencapai target cakupan tenaga kerja yang memperoleh perlindungan sosial.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kinerja dan komitmen daÂlam memberi perlindungan sosial terhadap tenaga kerja di Sawahlunto, apalagi untuk proses penÂcairan klaim jaminan selama ini terpantau baik dan selalu mempermudah para peserta.
Pihaknya menyadari jaminan perlindungan daÂlam bekerja ini memiliki arti penting, tidak hanya terhadap pekerja yang bersangkutan namun juga bagi keluarga mereka.
”Karena itu Pemko SaÂwahlunto berkomitmen selalu dukung dan fasilitasi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan ini berkembang lancar dan baik,” jelasnya.
Selain dari dana Desa dan Kelurahan, kata Fauzan Hasan, pemko memfasilitasi premi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota itu melalui CSR perusahaan dan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas).
”Sekarang pekerja sekÂtor informal di Sawahlunto yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga keagamaan, tukang ojek, lembaga adat (LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang) dan lain-lain. Untuk jumlah pesertanya itu setiap tahun kita upayakan agar bisa terus bertambah,” ujarnya.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut dana klaim jaminan BPJS Ke tenagakerjaan khususnya JaÂminan Kematian (JKM) berÂmanfaat besar terhaÂdap ahli waris, seperti untuk modal usaha, dana sekolah anak dan lain-lain. ”Jadi salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mengatasi resiko maÂsalah sosial ekonomi yang bisa terjadi pada anak istri/keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan terÂsebut,” ujarnya. (pin)
