Sebelumnya, Kejagung menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap dalam OTT itu.
“Betul (ada penangkapan),” ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (23/10).
Pihak yang terkena OTT ini diduga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Seperti diketahui, pada akhir Juli lalu, Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR saat itu, menjalani sidang vonis. Oleh hakim PN Surabaya, Ronald Tannur divonis bebas.
Majelis hakim yang menangani perkara tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Putusan itu menjadi kontroversial karena rekaman CCTV dan reka adegan menunjukkan Ronald Tannur sengaja melindas Dini Sera Afrianti. (jpnn)
















