Mendapat informasi itu, kata Kompol Dedy, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya merupakan pria yang sudah berumur. Pelaku disebut sering berputar-putar dengan angkot di kawasan Pasar Raya Padang.
“Patroli pun dilakukan serta penyisiran sepanjang pasar dan benar adanya ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas angkot di daerah Permindo. Tim langsung mengamankan pria tersebut dan menginterogasinya,” jelas Kompol Dedy.
Mulanya, kata Kompol Dedy, pelaku berusaha berkilah dan membantah melakukan pencopetan. Namun setelah didesak, kepada polisi pelaku mengakui aksi copet itu dilakukan satu minggu lalu. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Padang untuk proses hukum.
“Barang bukti yang diamankan satu buah Hp milik korban yang merupakan hasil copet, pelaku hampir setiap hari melakukan aksi copetnya di atas angkot. Pelaku juga sering keluar masuk penjara, tetapi tidak jera-jera dan tetap melakukan kejahatan,” tutupnya. (brm)













