JAKARTA, METRO–Selebgram Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee belum memutuskan akan menempuh banding atau tidak atas vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim penasihat akan berdikusi terlebih dahulu dengan terdakwa.
“Kami nanti akan ketemu dulu, kami akan diskusikan apakah banding atau tidak,” kata Penasihat Hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, Selasa (22/10).
Gading menilai, dalam kasus ini Siskaeee juga korban dari sutradara film yang memproduki film dewasa. Dia pun bersyukur sang sutradara dijatuhi vonis lebih berat yakni 3 tahun dan 6 bulan penjara.
“Kita komunikasikan. Tapi dari tuntutan yang dilakukan jaksa, 2,6 tahun dan yang lain 2 tahun akhirnya semua divonisnya sama. Artinya, di sini keadilan itu diberikan oleh hakim,” jelasnya.
Sementara, Siskaeee mengaku kapok setelah terjerat pembuatan film porno rumah produksi Kelas Bintang. Dia menyatakan akan lebih berhati-hati lagi dalam menerima tawaran pekerjaan.
“Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Siska kapok banget. ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan,” kata Siskaeee.
















