METRO PESISIR

Formasi PPPK tak Dibuka, Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar Datangi DPRD

0
×

Formasi PPPK tak Dibuka, Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar Datangi DPRD

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI--Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar udiensi dengan ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Ketua Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Muhidi menerima audiensi dari Asosiasi Te­naga Kependidikan Sumbar di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar, Senin (21/10).

Dalam pertemuan ter­sebut, Ketua DPRD Sumbar menerima keluhan dan aspirasi mengenai tidak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis bagi tenaga kependidikan di wilayah Sumbar.

Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar juga menyayangkan keputusan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) Bab XIV pasal 66 yang menetapkan pegawai non ASN atau Honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat bulan Desember 2024.

Baca Juga  Antisipasi Kasus Laka Lantas, 48 Kendaraan Lebihi Muatan Ditindak Satlantas Pessel

Jon menyampaikan, ia menilai kebijakan ini berdampak langsung pada tenaga honorer dan non-ASN yang sudah lama me­ngabdi di dunia pendidikan namun belum memiliki kepastian status kepegawai­an.”Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami. Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan setiap aspirasi dan keluhan ma­syarakat termasuk Tenaga Kependidilan.

Baca Juga  Penanganan Stunting Tetap menjadi Prioritas Utama

Ia menegaskan, bahwa keberadaan tenaga kependidikan sangat pen­ting dalam mendukung proses pendidikan di se­kolah, dan sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraan dan status ke­pegawaiannya.

“Kami sangat menga­presiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan, agar ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama ber­kontribusi dalam dunia pendidikan,” ujar Muhidi. (hsb)