“KPK berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai KPK perlu menindaklanjuti laporan tersebut.
“Siapapun dia kalau sudah ada 2 alat bukti maka yang terlibat korupsi bisa dipidana,” tegas Jerry.
Sebelumnya, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menyatakan, pihaknya tidak pernah punya kontrak impor beras dengan perusahaan Vietnam. Penyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi tuduhan dugaan mark up impor beras dari Vietnam.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangan resminya. (jpg)
















