Menurutnya, LABKESDA Kota Solok yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan telah berupaya membenahi diri dari tahun ke tahun dengan mempedomani semua standar mutu pelayanan sebagaimana yang tercantum dalam panduan akreditasi laboratorium.
“Untuk itu kami mohon kepada tim surveyor agar dapat memberikan penilaian terhadap upaya-upaya kami tersebut,” ujarnya.
Laboratorium harus bisa bertanggung jawab atas hasil tes, pengambilan sampel, maupun kalibrasi. Laboratorium perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.
Dengan akreditasi laboratorium meningkatkan kemudahan diagnosis yang akurat dan cepat, efisiensi perawatan, dan pengurangan kesalahan dalam proses laboratorium.
“Akreditasi bukan tentang siapa yang terbaik, tetapi siapa yang memiliki sistem prosedur standar dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien,” ujarnya. (vko)
















