Sejumlah orang Asing di lokasi Operasi kita berhasil menemukan dan langsung dilakukan Verifikasi. Baik dokumen-dokumen Keimigrasian Warga Negara Asing. “Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan,” ujar Tedi Haryadi Wibowo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Haryadi Wibowo, mengungkapkan bahwa operasi Jagratara ini bertujuan sebagai upaya preventif, pencegahan terjadinya pelanggaran Keimigrasian serta penegakkan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Intinya, kata Tedi Haryadi Wibowo, kegiatan ini berguna untuk memastikan bahwa Orang Asing, yang berada di wilayah Indonesia sudah sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). “Pelaksanaan Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera. Jika terjadi pelanggaran, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing yang ditemukan di Lokaai Operasi,” tegas Tedi Haryadi Wibowo.
Ditambahkan Tedi Haryadi Wibowo, sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan Orang Asing ataupun pihak perusahaan yang memperkejakan Orang Asing di Kota Padang. (ped)
