METRO SUMBAR

Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Padang Lakukan Pengawasan Orang Asing

0
×

Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Padang Lakukan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN—Tim dari Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Padang, melakukan pemeriksaan saat opeasi Jagratara tahap II yang dilaksanakan di wilaya Kota Padang.

PADANG, METRO–Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Padang,Telah Mengelar Operasi Jagratara tahap II yang dilaksa­nakan di wilaya Kota Padang pada bulan lalu Operasi ini Digelar Serentak Oleh kantor imigrasi Padang, di seluruh Indonesia. Hal ini berguna untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang A­sing.  Kegiatan ini memastikan pengunaan izin tinggal Warga Negara Asing(WNA). Apakah su­dah sesuai aturan, serta mem­berikan pemahaman kepada ma­sya­rakat tentang pentingnya ke­patu­han terhadap aturan keimigra­sian.

Pelaksanaan Operasi  Jagratara Tahap III di awali oleh Pelaksanaan Apel  yang dibuka Oleh Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Padang (Kakanim)  Tedi Haryadi Wibowo, bertempat di halaman, Kantor Keimigrasian Padang.

Dalam Arahannya Kakanim menyampaikan agar petugas dapat memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing, sudah sesuai dengan izin Keimigrasian yang dimililinya.

Baca Juga  Tinjau Banjir di Ulakan Tapakis, Wagub Sumbar Minta Warga tak Abaikan Peringatan Cuaca

Selanjutnya Kakanim beserta tim menyisir sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan distribusi makanan yang di­duga menjadi tempat aktivitas orang asing.

Dengan mamantau Pesisir Laut terhadap orang asing yang berada di perairan Kota Padang.

Sejumlah orang Asing di lokasi Operasi kita berhasil menemukan dan langsung dilakukan  Verifikasi. Baik dokumen-dokumen Keimigra­sian Warga Negara Asing. “Sejauh ini belum ditemukan adanya pe­langgaran yang dilakukan,” ujar Tedi Haryadi Wibowo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Haryadi Wibowo, mengungkapkan bahwa operasi Jagratara ini bertujuan sebagai upaya preventif, pencegahan ter­jadi­nya pelanggaran Keimigrasian serta penegakkan hukum, guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Baca Juga  Panti Asuhan Rahmatan Lil Alamin Menerima Zakat Fitrah

Intinya, kata Tedi Haryadi Wi­bowo, kegiatan ini berguna untuk memastikan bahwa Orang Asing, yang berada di wilayah Indonesia sudah sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). “Pelaksanaan Ke­giatan ini diharapkan dapat mem­berikan efek jera. Jika terjadi pe­lang­garan,  kami telah melakukan  pemeriksaan  terhadap Orang Asing yang ditemukan di Lokaai Operasi,” tegas Tedi Haryadi Wibo­wo.

Ditambahkan Tedi Haryadi Wi­bo­wo, sampai  saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran  Keimigrasian yang dilakukan Orang Asing ataupun pihak perusahaan yang memperkejakan Orang Asing di Kota Padang. (ped)